BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pemerintah telah mempercepat pencanangan millenium Development Goals, yang semula di rencanakan 2020 di percepat menjadi 2015.Yang maksudnya yaitu era perdagangan bebas atau era globalisasi,atau era persaingan mutu atau kwalitas, siapa yang berkwalitas dialah yang akan maju dan mampu mempertahankan Eksistensinya.Oleh karena itu,pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkwalitas adalah suatu hal yang tidak bisa di tawar-tawar lagi,hal itu mutlak di perlukan.karena akan menjadi penopang utama pembangunan Nasional.
Percepatan arus informasi dalam era globalisasi dewasa ini menuntut semua bidang kehidupan menyesuaikan visi, ,misi, tujuan dan strateginya agar sesuai dengan kebutuhan. Dan tidak ketinggalan zaman. Salah satu komponen penting dari sistim pendidikan tersebut adalah kurikulum.Mengingat,menyadari dan memperhatikan kondisi pendidikan beberapa tahun terakir ini, sepertinya ada kejanggalan berkaitan dengan kurikulum.meskipun demikian , berbagai kasus menunjukkan kurangnya pemehaman para penyelenggara,dan para pelaksana termasuk guru dan kepala sekolah terhadap kurikulum.Kekurangfahaman guru dan penyelenggara pendidikan terhadap kurikulum bisa berakibat fatal terhadap hasil belajar peserta didik.Barangkali kurangnya hubungan yang harmonis antara guru dan kurikulum menyebabkan gagalnya peserta didik dalam ujian, bahkan bisa menjadi sebab terpuruknya pendidikan Nasional.
B.RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latarbelakang di atas maka penulis dapat merumuskan dan membatasi masalah sebagai berikut;
1. Apakah yang di maksud dengan KTSP itu?
2. Siapakah yang menyusun dan mengembangkan KTSP itu?
3. Bagaimanakah model pengembangannya KTSP itu?
C.TUJUAN PEMBAHASAN
Pada tujuan pembahasan makalah ini yang akan didiskusikan dan dipresentasikan dalam seminar kelas agar menjadi lebih jelas dan dapat di fahami diantaranya:
- Agar mengetahui dengan jelas apakah yang di maksud dengan KTSP.
- Agar mengetahui siapakah yang seharusnya mengembangkan dan menyusun KTSP.
- Agar dapat mengembangkan KTSP dengan tepat dan frofesional.
BAB II
PEMBAHASAN
MODEL PENGEMBANGAN KTSP
A. PENGERTIAN KTSP
KTSP merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang di kembangkan oleh satuan pendidikan ,yang sesuai dengan potensi sekolah /daerah ,karakteristik sekolah/daaerah ,sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik, Sekolah atau komite sekolah, Madrasah atau komite madrasah ,mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan,di bawah supervise dinas kabupaten/ kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan di SD,SMP,SMA, dan SMK , serta Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI,MTs, MA , MAK.[1]
KTSP merupakan upaya untk menyempurnakan kurikulum agar lebih Familier dengan guru , karena mereka banyak di libatkan di harapkan memiliki tanggung jawab yang memadai.Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar sistim pendidikn Nasional selalu relevan dan kompetitif.Hal tersebut juga sejalan dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar Nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
KTSP juga juga sebgai perwujudan Otonomi sekolah /Madrasah ,pemerintah Daerah telah memberikan otonomi daerah bidang pendidikan dan kebudayaan. Dalam kaitannya dengan KTSP pengembangan kurikum tingkat nasional di lakukan dalam rangka mengembangkan Standar Nasional Pendidikan. Yang pada saat ini mencakup standar kompetensi lulusan (SKL)dan standar isi (SI) untuk satuan pendidkan pada magsing-masing jenjang dan jenis pendidikan, terutama pada jalur pendidikan sekolah.
B. MENYUSUN DAN MENGEMBANGKAN KTSP
Penyusunan KTSP dapat di lakukan dengan melibatkan para ahli atau instansi yang relevan di daerah setempat seperti tokoh masyarakat, instansi pemerintah, instansi swasta termasuk perusahaan dan industri atau perguruan tinggi. Bantuan dan bimbingan teknis untuk pengembangan KTSP dan penyusunan silabus dapat di berikan oleh BNSP,dan Puskur Balitbang Depdiknas.Sekolah yang mempunyai kemampuan mandiri dapat mengembangkan KTSP dan silabus yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya, dengan mendapatkan pengawasan dari Dinas Pendidikan setempat(Provinsi,Kabupaten/,Kota. Dinas Pendidikan setempat dapat mengkoordinasikan sekolah-sekolah yang belum mempunyai kemampuan mandiri untuk menyusun KTSP dan silabus.Jadi pada prinsipnya pembuatan dan penyusunan KTSP itu di serahkan kepada Sekolah beserta Komponen-komponenya dan Komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi kelulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang di buat oleh BNSP, dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut (Permen diknas,No.22 Ta hun 2006 ).[2] Sebagai kurikulum yang bersifat operasional,maka dalam pengembangannya, KTSP tidak akan lepas dari ketetapan –ketetapan yang telah di susun pemerintah secara Nasional, artinya walaupun sekolah dan daerah diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum akan tetapi kewenangan itu hanya sebatas pada pengembangan operasionalnya saja. Sedangkan yang menjadi rujukan pengembangannya itu sendiri di tentukan oleh pemerintah. Misalnya jenis mata pelajaran beserta jumlah jam pelajarannya. Isi dari setiap mata pelajaran itu, Hal ini sesuai dengan Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat 1 yang menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional. Daerah dalam menentukan isi pelajaran terbatas pada pengembangan kurikulum muatan lokal , yaiatu kurikulum yang memiliki kekhasan sesuai dengan kebutuhan daerah, serta aspek pengembangan diri yang sesuai dengan minat siswa. Jumlah jam pelajaran kedua aspek tersebut di tentukan oleh pemerintah.[3]
C. MODEL PENGEMBANGAN KTSP
Sebelum kita masuk dalam ranah model pengembangan KTSP tak kalah pentingnya kita terlebih dahulu mempelajari dan mengidentivikasi kira-kira diantara komponen-kompon di dalamnya sudah faham atau belum tentang KTSP, kalau belum perlu adannya sosialisasi terhadap seluruh warga sekolah, bahkan terhadap masyarakat dan orang tua peserta didik. Sosialisasi ini penting,terutama agar seluruh warga sekolah mengenal dan memahami visi dan misi sekolah,serta KTSP yang akan di kembangkan dan di laksanakan.Sosialisasi dapat di lakukan langsung oleh Kepala Sekolah jika kepala Sekolah sudah cukup memahaminya.jika belum cukup memahami tentang konsep-konsep KTSP yang akan dikembangkan,maka bisa mengundang ahlinya baik dari pemerintah ,Akademisi maupun dari kalangan penulis dan pengamat pendidikan.Sosialisasi perlu di lakukan secara matang kepada berbagai pihak agar dapat di fahami dan di terapkan secara optimal,karena sosialisasi merupakan langkah penting yang akan menunjang dan menentukan keberhasilan KTSP. Setelah sosialisasi,kemudian mengadakan msyawarah antara kepala sekolah , guru-guru tenaga kependidikan dan komite sekolah untuk mendapatkan persetujuan dan pengeshan dari berbagai pihak dalam rangka menyukseskan KTSP di sekolah.
1. STUDENT-CENTERED ACTIVITIES, Artinya; Kegiatan-kegiatan yang terpusat pada peserta didik,Yaitu merupakan iklim yang dapat membangkitkan nafsu, gaerah semangat belajar.iklim belajar yang kondusif merupakan tulang punggung dan faktor pendorong yang dapat memberikan daya tarik tersendiri bagi proses belajar,sebaliknya iklim belajar yang kurang menyenangkan akan menimbulkan kejenuhan dan rasa bosan. Iklim belajar yang kondusif harus di tunjang oleh berbagai fasilitas belajar yang menyenangkan.; seperti sarana Laboratorium, pengaturan lingkungan, penampilan dan sikap guru, hubungan yang harmonis antara peserta didik dengan guru dan di antara peserta didik itu sendiri,penataan organisasi dan bahan pembelajaran secara tepat, sesuai dengan kemampuan dan perkembangan peserta didik.
2. STUDENT ACTIVITY AND THINKING SKILL; Artinya,model pendekatan berdasarkan aktivitas ketrampilan berpikir peserta didik.Pengembangan KTSP memerlukan ruangan yang fleksibel,serta mudah di sesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Luas ruangan dengan jumlah peserta didik juga perlu di perhatikan, jika pembelajaran di lakukan di ruangan tertutup,atau di tempat terbuka perlu di perhatikan gangguan-gangguan yang datang dari lingkungan sekitar.Sarana media pembelajaran juga perlu di atur dan di tata sedemikian rupa.demikian halnya dengan penerangan jangan sampai mengganggu .[4]
3. SPIRITUAL QUESTION AND INTELEKTUAL QUETON ( ZIKIR /AGAMA DAN PIKIR/AKAL ) Artinya kemampuan keagamaan dan keyakinan anak didik di kuatkan melalui dalil dari kitab yang tertulis dan ayat-ayat yang tercipta supaya bisa diterima melalui akal yang sehat dan bisa di buktikan melalui pikiran yang sehat sesuai dengan Intelektualitasnya berdasarkan rujukan dan rumusnya .Karena agama ditrima oleh akal dan wajib hukumnya di buktikan melalui akal yang sehat.Jadi manusia yaqin betul akan adanya Tahan yang selalu melihat,takut betul akan dosa,dan ridha apa yang terjadi terhadap dirinya,Akhirnya jadilah manusia yang betul-betul beriman lahir dan batin bisa berpikir yang cerdas dan positif dan akan selalu sabar dan qona’ah serta berakhlaqul karimah.Karena selama ini poin yang ketiga ini belum banyak yang melaksanakan, walaupun pada dasarnya semua sudah tahu dan mengerti.
D. PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KTSP
Secara teknis,pelaksanaan pengembangan KTSP dapat di kelompokkan menjadi tiga,yaitu analisis konteks, mekanisme penyusunan dan pemberlakuan.
1. Analisis konteks. Hal yang harus di perhatikan dalam analisis konteks adalah sebagai berikut; -Menganalisis potensi dan kekuatan/kelemahan yang ada di sekolah: peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya program-program yang ada di sekolah.
v Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar :komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan,asosiasi profesi, dunia industri, dunia kerja,sumberdaya alam dan sosial budaya.
v Mengidentifikasi Standar Isi dan Standar Kompetensi ke Lulusan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan.[5]
2. Mekanisme Penyusunan: Pada mekanisme penyusunan yang perlu di perhatikan adalah pembentukan tim penyusun dan perencanaan kegiatan.
a. Tim penyusun
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah di kembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komponen sekolah / madrasah di bawah koordinasi supervise dinas pendidikan atau kantor Departeman Agama Kapupaten /Kota untuk pendidikan menengah.Tim penyusun Kurikulum tigkat satuan pendidikan SD,SMP,SMA,dan SMK terdiri atas Guru, Konselor, Kepala sekolah,Komite sekolah dan Nara sumber,dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota dan supervise oleh danas Kabupaten/Kota dan Provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.Tim penyusun tingkat satuan pendidikan MI, MTs. MA, MK juga terdiri atas guru,Konselor , Kepala Madrasah,Komite Madrasah, nara sumber dengan Kepala Madrasah sebagai ketua merangkap anggota, supervise oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
b. Kegiatan.
Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah / madrasah.Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan / loka karya sekolah/madrasah yang di selenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Tahab kegiatan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan secara garis besar meliputi penyiapan dan penyusunan draf review dan revisi serta pinalisasi. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan di atur dan di selenggarakan oleh tim penyusun.
3. Pemberlakuan: Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SD,SMP,SMAdan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta di ketahui oleh komite sekolah dan dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan. Demikian juga untuk sekolah madrasah. Maupun SLB. Ketiga tahapan pelaksanaan tersebut dapat divisualisasikan sebagai berikut:
Analisis: kekuatan/kelemahan Peluang/tantangan Dokumen,standar isi ,SKL,Panduan KTSP |
Pembentukan tim Penyusunan draf Revisi dan finalisasi |
Naskah KTSP Di berlakukan |
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. KTSP :Merupakan kurikulum yang di kembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, yang merupakan upaya untuk menyempurnakan kurikulum dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan Nasional dan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sisdknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2. KTSP Di susun dan di kembangkan oleh Kepala Sekolah dan komponennya yang berpedoman pada SKL dan SI dan sesuai dengan panduan penyusunan kurikulum yang di buat oleh BNSP yang berdasarkan permendiknas ,No. 22 Tahun 2006.
3. Model pengembangan KTSP dapat melalui beberapa pendekatan, yaitu:
a. Model pengembangan KTSP bisa melalui pendekatan aktivitas siswa di dalam kelas (student-centerid-activities)
b. Model pengembangan KTSP melalui pendekatan ketrampilan dan berpikir siswa di luar kelas (Thingking skill)
c. Model pengembangan KTSP melalui pendekatan keselarasan SQ dan IQ (pola Zikir dan pola pikir/ Dalil Naqli dan Dalil Aqli yang sesuai dengan tingkatan intektualitasnya rujukan dan rumusnya.
B. SARAN-SARAN
Hendaknya para pelaku pengembang kurikulum betul-betul menpunyai wawasan dan wacana yang luas dan sensitive terhadap perubahan dan perkembangan jaman ,agar apa yang di rumuskan tepat sesuai dengan apa yang di perlukan oleh anak didik dan masyarakat serta dunia kerja ke depan, karena hari ini kita belajar bukan hari ini pula kita pakai dan kita rasakan, namun hari ini kita belajar mungkin puluhan tahun kedepan baru kita praktekkan dan kita rasakan hasilnya.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa .E, Kurukulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung, Remaja Rosdakarya, cet.4, 2007
Sanjaya Wina, Kurikulum Dan Pembelajaran Teori dan Praktik KTSP, Jakarta, PT. Kencana, cet 2, 2009
Muslich Masnur, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta, PT. Bumi Aksara, cet. I, 2007
[1] Mulyasa .E .Kurukulum Tingkat Satuan Pendidikan.Bandung.PT.Remaja Rosdakarya.cet.4.Hal.8.Th.2007
[3] .Sanjaya Wina Kurikulum Dan Pembelajaran Teori dan Praktik KTSP .Jakarta,PT,Kencana, cet 2,Hal129 .Th. 2009
[4] .Opcit. Hal, 155
[5] .Muslich Masnur.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Jakarta:PT.Bumi Aksara
,cet I,Hal 26,Th 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar